Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap salah satu anggota penyebar berita bohong dari jaringan MCA. Pelaku diketahui sering membuat meme yang mengandung ujaran kebencian dan SARA di media sosial Facebook.
Sang penyebar berita bohong adalah Emir Rianto, mantan guru di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Emir Rianto, sejak akhir 2017 lalu diketahui menjadi bagian dari anggota MCA. Disaksikan polisi, pelaku menyampaikan permohonan maafnya. Meski sudah meminta maaf, polisi tetap menyidik pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.