Petugas gabungan menangkap lima orang yang diduga menjadi anggota kelompok jaringan yang menamakan diri The Family Muslim Cyber Army.
Kelompok ini diduga menyebarkan isu-isu provokatif hingga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat komputer.
Menurut Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal, pelaku sering melakukan provokasi lewat konten-konten, narasi-narasi di media sosial. Upaya-upaya itu seperti menyampaikan isu-isu tentang PKI, ulama-ulama, menghujat pemimpin negara dan tokoh-tokoh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.