BLITAR, KOMPAS.TV – Seorang pemuda di Blitar nekat menguras isi ATM karena terlilit pinjaman online. Uang sekitar 20 juta pun raib diambil oleh pelaku.
Aksi pencurian tersebut diketahui setelah korban mendapatkan notifikasi dari M-Banking.
Pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Berbekal kamera CCTV di ATM tersebut, pelaku kemudian bisa ditemukan petugas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menyebut, sebelumnya korban pernah meminta tolong kepada pelaku untuk mengambilkan uang di ATM. Dari sanalah, pelaku mengetahui nomor PIN ATM korban.
Baca Juga: Coba Pinjaman Online Ilegal, Pejabat OJK Lihat Ada Praktik Curang!
“Korban ini pernah meminta tolong kepada si tersangka, kemudian PIN nya dikirim WA untuk mengambilkan uang dia. Namun, beberapa hari kemudian, dengan keterdesakan si tersangka mengambil kartu ATM milik dari pada korban tersebut. kemudian dilakukan pengambilan uang tersebut”, ungkap Yudhi dalam keterangan persnya kepada wartawan (19/7).
Sementara itu Angga, pelaku pencurian ini mengaku telah melakukan pinjaman online sejak tahun 2019.
“Sekitar 10 jutaan. Dari tahun 2019 untuk kebutuhan sehari-hari”, pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.