Presiden Joko Widodo sudah mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik. Presiden pun menunjukkan bukti penerimaan laporan SPT-nya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/2).
Presiden menilai penyampaian SPT secara elektronik sangat memudahkan warga.
Tak lupa, presiden mengingatkan warga segera menuntaskan laporan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.