Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang inventaris berupa motor dan mobil. Barang yang dilelang merupakan kendaraan operasional KPK yang paling singkat sudah digunakan selama 7 tahun.
Lelang akan digelar pada Kamis, 1 Maret 2018.
Calon pembeli bisa datang ke kantor KPK Selasa (27/2) untuk melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.
24 kendaraan yang dapat dilelang bisa dilihat di laman kpk.go.id. Pendaftaran dilakukan di djkn.kemenkeu.go.id dengan menyetorkan sejumlah uang sebagai jaminan.
Uang hasil lelang akan menjadi pemasukan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.