Sidang permohonan peninjauan kembali terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
Hakim Ketua Mulyadi menyebutkan Senin (5/3) sudah bisa memberikan berkas berita acara kepada Mahkamah Agung .
Untuk membahas mengenai sidang PK Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung kemarin sudah bersama Glory di studio Sapa Indonesia Pagi mantan hakim Asep Iwan Iriawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.