JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajer Holywings Kemang, jadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan.
Tersangka terancam dipenjara satu tahun.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kerumunan
Manajer Holywings terbukti melanggar larangan kerumunan saat PPKM di Ibu Kota Jakarta, awal September lalu.
Pengelola Holywings melanggar pembatasan operasional kafe dan tempat hiburan, serta tak menyediakan tempat memindai aplikasi Peduli Lindungi untuk mengetahui pergerakan warga saat PPKM.
Awal September lalu petugas gabungan menindak kerumunan di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Holywings Kemang hingga Polisi Tetapkan Manajer Jadi Tersangka
Petugas mendapati pengunjung berkerumun di dalam kafe tanpa memperhatian protokol kesehatan.
Terkait hal ini Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kepada pihak Holywings.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.