JAKARTA, KOMPAS.TV - Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018, ditahan Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (17/9/2021) kemarin.
Penahanan di Rutan Cipinang cabang KPK dilakukan pasca Alex ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan.
Tak cuma Alex yang jadi tersangka, Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) yang merangkap Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Gas (PDPE Gas), Mudai Madang, juga ikut ditangkap.
Perusahaan gas ini adalah perusahaan baru yang dibentuk hasil kerja sama PDPE Sumatera Selatan dan perusahaan swasta DKLN.
Alex Noerdin setelah tak lagi jadi gubernur, kini menjadi anggota DPR dari Partai Golkar.
Selama karier politiknya, Alex pernah menjadi Bupati Banyuasin selama dua periode, dan bertarung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 menantang petahana Fauzi Bowo dengan lima pasang calon termasuk Faisal Basri.
Dan yang menang menjadi Gubernur DKI Jakarta adalah Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.