JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR menyebut belum mendapat nama kandidat calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, dari Presiden Joko Widodo.
Komisi I DPR memprediksi nama calon Panglima TNI bisa diserahkan Presiden Jokowi sebelum 7 Oktober.
Komisi I DPR menyebut masih ada waktu bagi Presiden Jokowi menyerahkan nama kandidat calon Panglima TNI, sebelum masa reses DPR, yakni 7 Oktober dilakukan.
Baca Juga: DPR Masih Tunggu Nama Calon Panglima TNI dari Presiden, Andika dan Yudo Calon Kuat?
Namun jika nama kandidat calon Panglima diberikan setelah masa reses pada awal bulan Desember, Komisi I DPR menyebut masih ada waktu dua bulan bagi Presiden memikirkan siapa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang akan pensiun pada awal Desember.
Komisi I DPR menilai jika tiga kepala matra TNI, yakni Angkatan Laut, Darat, dan Udara, memilik peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI.
Pengamat Militer Khairul Fahmi menilai pertimbangan Presiden dalam memilih calon Panglima TNI bisa saja mempertimbangkan masa kerja calon panglima yang baru agar kerja Panglima TNI mendatang efektif.
Meski demikian, sejauh ini peluang pengganti Marsekal Hadi Cahyanto ada pada nama Andika Perkasa dan Yudho Margono.
Sementara itu di tengah isu pergantian Panglima TNI, 150 perwira tinggi dimutasi.
Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Mutasi 150 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya
Berdasarkan surat keputusan Panglima TNI nomor 816 tanggal 13 September 2021, mutasi 150 Pati dilakukan di tiga matra yakni, 89 Pati dari Angkatan Darat, 27 Pati dari Angkatan Laut, dan 34 Pati dari satuan Angkatan Udara.
Dari 150 Pati yang dimutasi, dua di antaranya merupakan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara dan Pangdam Tanjung Pura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.