JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi yang belum melakukan vaksinasi, pendaftaran vaksin Covid-19 kini sudah bisa dilakukan secara online dan bisa memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal Anda. Syaratnya pun mudah, tanpa perlu KTP domisili maupun Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah telah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 dengan tujuan untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Indonesia telah menerima vaksin tahap ke-63.
Sehingga, saat ini Indonesia memiliki 245.731.090 dosis vaksin Covid-19 yang siap untuk digunakan oleh masyarakat.
"Dengan kedatangan tahap ke-63 ini, maka total vaksin yang sudah tiba di Indonesia, baik dalam bentuk bahan baku (bulk) maupun vaksin jadi, mencapai 245.731.090," ujar Nadia dalam siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Ini Cara Verifikasi PeduliLindungi bagi Penerima Vaksin Covid-19 di Luar Negeri
Ada sederet kelebihan dari pendaftaran vaksin covid-19 secara online yakni Anda tidak perlu mengantre panjang dan bisa memilih lokasi dan jadwal sesuai keinginan.
Namun, perlu dicatat bahwa jenis vaksin yang didapat tidak bisa dipesan namun disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia. Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksin Covid-19 secara online.
Melalui aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi adalah aplikasi resmi milik pemerintah yang diciptakan agar masyarakat mendapat akses yang mudah seputar info Covid-19 termasuk vaksinasi.
Melalui pendaftaran di aplikasi PeduliLindungi, Anda dapat memilih lokasi dan jadwal sesuai dengan keinginan. Cara daftarnya pun mudah, berikut langkah-langkahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.