JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meringkus tiga orang komplotan penipuan dan penggelapan, pembuatan STNK dan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI, palsu.
Komplotan ini, dipimpin seorang tukang bengkel yang mengaku sebagai polisi.
Baca Juga: Polsi Sergap Pengemudi Mobil Tanpa Plat Nomor Langgar Lalu Lintas
Tiga pelaku yang ditangkap, memiliki peran berbeda.
Satu pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Mabes Polri, dan berjanji bisa membantu pembuatan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI.
Sementara itu, dua pelaku lainnya bertugas mencetak plat nomor dan membuat STNK palsu.
Dalam kasus ini, salah satu korban mengaku, mengalami kerugian sebesar Rp70 juta.
Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan awal September lalu di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Penggerebekan Tempat Usaha Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa plat nomor palsu, STNK, dan uang tunai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.