Kasus anak gugat Ibu di Garut, Jawa Barat, berlanjut hingga tingkat kasasi. Siti Rokayah (Amih) masih harus berhadapan dengan Yani anaknya dan Handoyo menantunya di Mahkamah Agung (MA).
Tak hanya Siti Rokayah, anak-anaknya yang lain juga ikut digugat oleh Yani dan Handoyo atas penggelapan dan pencemaran nama baik. Aiman pun mencoba kembali menghubungi langsung Yani dan Handoyo melalui sambungan telepon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.