KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakanm, lebih dari 50 persen isi lapas dihuni narapidana kasus narkoba.
Oleh sebab itu Yasonna mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan penyusunan revisi Undang-Undang tentang narkotika.
Dalam rapat kerja dengan baleg DPR dan DPD RI hari rabu (15/09) yasonna menyebut jumlah napi narkoba dalam lapas sangat mendominasi.
Atas dasar permasalahan itu Yasonna sepakat bahwa revisi undang-undang tentang narkoba harus segera dilakukan.
Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Wamenkumham Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Wacana revisi UU narkoba ini telah dibicarakan dengan menko polhukam hingga Presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya pemeriksaan saksi-saksi dan uji forensik terhadap barang bukti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartanto dan sejumlah pejabat di ruang lingkup lapas juga turut diperiksa sebagai saksi terkait tugas serta fungsinya di Lapas Kelas I Tangerang.
Jika pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti dirasa cukup, langkah selanjutnya adalah menentukan tersangka dalam gelar perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.