Tak hanya di Garut, Panwaslu Tulungagung juga tengah mendalami dugaan kampanye uang yang dilakukan salah satu pasangan calon di Pilkada Tulungagung.
Jika terbukti melakukan kampanye uang, pasangan itu bisa dikenakan unsur pidana. Pasangan calon Bupati Tulungagung nomor urut 1, Margiono-Eko Prisdianto melakukan blusukan ke Pasar Grosir Ngemplak. Namun menurut calon Bupati Margiono hal yang dilakukannya bukan merupakan kampanye uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.