Pembuatan SIM-A umum murah yang digelar Kementerian Perhubungan disambut baik oleh para sopir angkutan berbasis aplikasi.
Selain sopir angkutan berbasis aplikasi, pembuatan SIM-A umum ini juga dapat dilakukan oleh para sopir angkutan umum konvensional.
Sebanyak 600 SIM-A umum disiapkan bagi para sopir angkutan umum.
Sementara itu, selain SIM-A umum, untuk memenuhi peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017, sopir angkutan berbasis aplikasi juga mesti melakukan uji KIR pada kendaraannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.