JAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung membantah tuduhan PT Sentul City yang menyebut dirinya membeli tanah dari seseorang yang memiliki masalah hukum.
Menurut Rocky Gerung, PT Sentul City justru memiliki banyak permasalahan hukum, bahkan sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lah Sentul City itu yang biangnya kriminal. Yang punyanya ditangkap KPK kok," ujar Rocky.
Baca Juga: Sentul City Sebut Rocky Gerung Dapatkan Lahan di Bojong Koneng dari Napi
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung ke pada wartawan di Bogor, Selasa (14/9/2021).
Dilansir dari kompas.com, PT Sentul City Tbk mengatakan bahwa tanah yang dibeli Rocky Gerung merupakan oper-alih garapan dari narapidana kasus jual beli tanah perseroan dan pemalsuan surat, Andi Junaedi.
Baca Juga: Respons Sengketa Lahan Rocky Gerung - Sentul City, Kemen ATR/BPN Bakal Cek Koordinat
Hal itu disampaikan oleh Direktur Sentul City Iwan Budiharsana, seperti dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/09/2021).
"Bahwa RG mendapatkan tanah tersebut dengan cara oper alih garapan dari H Andi Junaedi (Narapidana kasus jual beli tanah Sentul City dan pemalsuan surat)," ucapnya.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.