Sebelumnya, beredar surat laporan mengenai rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 tersebut, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran dengan bayaran sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI, dikutip Selasa (14/9/2021).
Rincian Commitment Fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut:
Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling
Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling
Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling
Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling
Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling
Jika ditotal, jumlah commitment fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI yakni sebesar 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Kelompok Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Dukung Interpelasi Sebut Tidak ada Urgensi Gelar Formula E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.