CIPUTAT, KOMPAS.TV - Bangunan tembok yang menutup akses ke tiga rumah warga di Jalan Pelikan, RT 006/RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya dibongkar pada Senin (13/9/2021).
Dalam dokumentasi resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tembok sepanjang kurang lebih 30 meter itu dijebol tepat di bagian depan tiga rumah warga yang tertutup aksesnya itu.
Baca Juga: Rumah Warga di Ciputat Ditutup Tembok Pengembang karena Tak Mampu Bayar Rp25 Juta
Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan mediasi antara warga yang akses rumahnya tertutup dengan pengembang yang membangun tembok.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry menuturkan, dari mediasi itu disepakati pihak pengembang akan berbagi akses jalan dengan warga yang akses menuju rumahnya tertutup.
"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," kata Muksin dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/9/2021).
Muksin menjelaskan, lahan kosong milik pengembang yang sebelum dibangun tembok kini sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.
Baca Juga: Akhirnya, Tembok Beton Akses Ke SDN 2 Tugu Tasikmalaya Dibongkar
Warga dan pengembang juga sepakat untuk tidak membahas lagi masalah uang sebesar Rp25 juta yang sempat diminta pengembang ke warga jika tidak mau akses ke rumah mereka ditutup.
"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," kata Muksin.
Sebelumnya, tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu dibangun karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok bernama Tarmo (50), mengaku didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.
Baca Juga: Tembok 3 Meter Tutup Jalanan ke Sekolah, Murid Datang Lewat Kebun dan Sawah
Orang itu, kata Tarmo, memintanya untuk membayar Rp25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).
Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta. Akhirnya, tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.
"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.
Baca Juga: Dalih Aggota DPRD Pangkep yang Tutup Akses Jalan dengan Tembok: Bukan Akses Jalan Utama
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.