JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan akan menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah lokasi wisata yang berada di wilayah PPKM level 3.
Seperti diketahui, kini pemerintah mengizinkan lokasi wisata untuk kawasan dengan PPKM level 3 untuk buka.
Pembukaan wisata ini, kata Luhut, wajib dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Lokasi wisata dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi di kota level 3," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/9/2021) malam.
Namun, meski diperbolehkan dibuka, kawasan wisata akan diterapkan sistem ganjil genap di setiap akhir pekan.
"Penerapan ganjil genap akan dilakukan pada daerah tempat wisata yang akan dilakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu 18.00 WIB," tegas Luhut.
Lebih lanjut, dia menuturkan ganjil genap ini diterapkan untuk mengurangi jumlah wisatawan yang datang.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021
Penerapan tersebut, lanjut Luhut, juga sebagai bentuk antisipasi peristiwa di Pantai Pangandaran pekan sebelumnya.
"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang menuju ke sana (wisata) jangan sampai terjadi kasus seperti yang di Pangandaran," ungkap Luhut.
Sementara itu, pemerintah telah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 2-4 di wilayah Jawa dan Bali hingga 20 September 2021.
Luhut menegaskan Pemerintah akan terus menerapkan PPKM level di seluruh wilayah Jawa-Bali hingga Covid-19 terkendali.
Dia menekankan bahwa PPKM merupakan alat pengendali penyebaran Covid-19, jika penerapan tidak diperpanjang maka kasus Covid-19 akan berpotensi kembali melonjak seperti di negara lain.
“Ini akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya, kita sudah lihat pengalaman di banyak negara jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain,” katanya.
"PPKM merupakan alat kita untuk memonitor kasus Covid-19, karena kalau dilepas (penerapan dihentikan) tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali akan Terus Diberlakukan sebagai Alat Monitor, Dievaluasi Tiap Minggu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.