JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok massa yang menyebut diri mereka "Aksi Jakarta Bergerak" mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021), untuk menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 2022.
Kelompok massa ini mendukung langkah penggunaan hak interpelasi anggota Dewan untuk membahas Formula E dan meminta Pemprov DKI tidak memaksakan gelaran Formula E yang direncanakan digelar pada 2022 mendatang.
Kelompok yang menyebut diri Jakarta Bergerak itu menuntut agar Pemprov DKI tidak memaksakan menggelar Formula E pada 2022.
"Kami dari Aksi Jakarta Bergerak, suara rakyat bersatu sengaja datang ke Kantor DPRD yang kami minta, yang kami tuntut hari ini adalah dari rencana ajang balapan mobil Formula E yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan," kata Humas Jakarta Bergerak Siska Romondor kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Kelompok Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Dukung Interpelasi Sebut Tidak ada Urgensi Gelar Formula E
Ia mengatakan rakyat merasa kecewa karena menurut mereka ajang Formula E merupakan pemborosan uang rakyat.
"Tuntutan dari kami adalah tolak dan batalkan Formula E. Balikin uang rakyat dan tolong diperiksa kemana aliran dana itu. Kembalikan kepada rakyat," ujarnya.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kata Siska, uang tersebut dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Jakarta. Ia menekankan saat ini masyarakat lebih butuh makan dari pada balapan.
"Kita tidak tahu kapan berakhirnya Covid itu. Tidak tahu 2020, 2022 atau kapan, kita belum tahu. Seharusnya dana yang begitu besar bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Jakarta," katanya.
"Kami perlu makan bukan balapan. Pandemi masih panjang, perut harus kencang bukan harus balapan mobil yang harus diutamakan," kata Siska.
Baca Juga: Penampakan Karangan Bunga di DPRD DKI, Sindir Anies Interpelasi Formula E
Siska juga mempertanyakan sikap tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E dan meminta untuk segera ikut bergabung menyetujui interpelasi.
"Seharusnya Bapak Ibu yang ada di DPRD di semua fraksi lebih mementingkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan kepentingan golongan dan kelompoknya saja," ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 dan menugaskan seluruh perangkat daerah di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik itu.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Instruksi ini dikritik dua fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PSI yang kemudian mengajukan hak interpelasi.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD DKI Jelaskan Alasan Tolak Ajang Formula E; Potensi Pemborosan Anggaran Rp4,48 T
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.