JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Papua harus mengalami percepatan pembangunan. Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan aspirasi pemekaran daerah otonom baru di Papua.
“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan,” kata Mendagri Tito Karnavian di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dikutip dari Antara Minggu (13/9/2021).
Tito mengatakan, pemekaran Provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.
Tito menuturkan seusai aturan baru, empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.
Baca Juga: Ini 2 Pasal Tambahan dalam Revisi UU Otsus Papua, Salah Satunya Soal Badan Khusus Dipimpin Wapres
“Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua.”
Awalnya, kata Tito, Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Namun pertimbangan wilayah, Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.
Selanjutnya untuk daerah pemekaran wilayah di Papua, Tito menyampaikan sesuai arahan Menkopolhukam pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober.
Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.
Atas dasar itu, Tito menghimbau seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Perkosaan Siswi di Papua, KPAI: Perkosaan Anak Adalah Pidana Berat, Harusnya Tidak Ada Perdamaian
“Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua,” jelas Tito.
Apalagi, sambung Tito, saat ini dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar ke delapan secara nasional.
Anggaran tersebut, kata Tito, bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan Sumatera Selatan yang jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa.
“Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.