Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menilai artis Fachri Albar masih layak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Fachri dinilai masih sehat dan bisa melanjutkan pemeriksaan. Menurut rencana putra Ahmad Albar ini akan ditahan hingga 60 hari ke depan.
Polisi akan menyerahkan sepenuhnya putusan rehabilitasi pada pengadilan apakah Fachri akan direhabilitasi atau kembali ditahan untuk menjalani hukuman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.