JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yodo mengatakan memiliki opsi memperluas titik pemberlakuan crowd free night di Jakarta jika masih banyak ditemukan pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan.
Sambodo mengatakan, kepolisian bisa memperluas penerapan crowd free night karena masih banyak titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan menimbulkan kerumunan.
"Tentu tidak menutup kemungkinan nanti ruas jalan yang kita tengarai masih banyak orang-orang berkerumun, tentu bisa saja nanti kami perluas untuk area crowd free night," kata Sambodo dalam rekaman suara, dikutip Senin (13/9/2021).
Saat ini, crowd free night diberlakukan di empat titik di Jakarta sejak Jumat (10/9/2021) lalu.
Keempat titik itu ialah; SCBD, Kemang, Jalan Asia-Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tilang 639 Kendaraan saat Crowd Free Night di Jakarta Semalam
Penerapan crowd free night diinisiasi karena kerap ditemukan berbagai pelanggaran PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.
Penerapan crowd free night dianggap dapat mencegah adanya kerumunan dan meningkatkan kedisiplinan warga terkait peraturan PPKM level 3 di Jakarta.
Sambodo mengingatkan agar masyarakat, khususnya muda-mudi, yang kerap berkumpul, untuk tetap di rumah saja jika tidak benar-benar mendesak.
"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Crowd Free Night Jakarta, Petugas Tilang Ratusan Kendaraan Berknalapot Bising
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.