Sebelumnya, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.
Ketiga korban tersebut yaitu A, H, dan T. Saat meninggal, ketiga korban memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.
Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tanda Tato Jadi Kendala
Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani mengatakan sebelumnya A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.
Kemudian disusul H yang meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.
"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," ujar Santika dalam rekaman suara, Kamis.
Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.
Baca Juga: Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Warga Binaan Lapas Banjarmasin Gelar Salat Gaib
"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.
Santika mengatakan, pihak rumah sakit telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.
"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," ujar Santika.
Baca Juga: 14 Saksi Termasuk Kalapas akan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.