KOMPAS.TV - Tuntutan mundur disuarakan sejumlah pihak kepada Menkumham Yasonna Laoly atas insiden terbakarnya Lapas Tangerang.
Pakar hukum pidana Asep Iriawan menilai Menkumham harus bersikap adil, maka dirinya harus mundur.
Hal ini tak terlepas dari kewajibannya yang seharusnya membina dan menyediakan fasilitas yang layak bagi narapidana, termasuk ruang dalam lapas.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai permintaan mundurnya Menkumham Yasonna Laoly tidak menyelesaikan masalah.
Arteria meminta kasus kebakaran Lapas Tangerang tidak dipolitisasi.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly tidak mempersoalkan adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatannya.
Menurut Yasonna, dirinya hanya fokus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi lapas di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Usut Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 44 Orang Narapidana
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.