JAKARTA, KOMPAS. TV - Seiring dengan dimulainya pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat bagi calon penumpang hari ini, Sabtu (11/9), PT KAI Commuter pun kini mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan sejumlah prosedur bagi anak usia 12 tahun yang ingin menggunakan KRL.
Anak usia 12 tahun yang belum divaksin, tetap diizinkan naik KRL, jika untuk kepentingan kesehatan dan pendidikan.
"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan,”kata Anne Purba seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Catat! 11 September 2021, Naik KRL Pakai Sertifikat Vaksin
Sementara, disebutkan Anne, balita belum diperkenankan untuk naik kereta.
Mulai hari ini, KAI Commuter mulai mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan. Sebelumnya, telah diterapkan masa sosialisasi sejak Rabu (8/9/2021) lalu.
Anne mengatakan seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Terbaru, Naik KRL Cukup Bawa Sertifikat Vaksin, Bisa Tanpa STRP
Pengguna KRL diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dan kartu identitas saat tiba di stasiun. Sehingga, kata Anne, petugas di lapangan dapat melakukan pemeriksaan dengan mudah dan cepat.
Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.
Guna menghindari potensi kepadatan, ia menyarankan, para pengguna agar bepergian di luar jam-jam sibuk.
Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.
"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujarnya.
Ia menegaskan protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.
Baca Juga: Syarat Baru Naik KRL: Tunjukkan Sertifikat Vaksin
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Anne menambahkan, sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari.
Angka ini bertambah sekitar dua persen dibandingkan Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.
"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.