JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Identitas jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu terungkap dari sidik jari dan rekam medis yang dikirim pihak keluarga ke Posko Ante Mortem.
Masing-masing jenazah korban yang berhasil diidentifikasi yaitu Adi Priana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Gustanil Arifin bin Arwani (50), dan Arfin bir Marsum (23).
"Jadi pada hari ini, dari 41 orang jenazah, tim telah berhasil mengidentifikasi 5. Kemarin 1, sekarang 4," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Diminta Mundur Sebagai Pertanggungjawaban Tragedi Kebakaran Lapas
Identitas keempat jenazah terungkap pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB dari rekonsilisiasi yang dilakukan Tim DVI Polri.
Sebelumnya, pada Kamis (9/9/2021) jenazah atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue berhasil diidentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Rusdi menuturkan, hingga kini Tim DVI Polri telah menerima 35 data dari keluarga korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang tersebut.
Kemudian Tim DVI Polri juga telah mengantongi 44 sampel DNA di Posko Ante Mortem RS Polri.
"Tentunya yang telah teridentifikasi, tim akan berkoordinasi dengan Lapas. Dari Lapas nantinya yang akan menyerahkan kepada pihak keluarga korban," ujarnya.
Baca juga: Ini Sikap Istana soal Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.