JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Hadiyanto, korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Hadiyanto dinyatakan meninggal pada Kamis (09/09) pagi, setelah sempat dirawat di RSUD Tangerang.
Kamis (09/09) sore, jenazah Hadiyanto tiba di rumah duka di Jalan Lontar 4, Koja, Jakarta Utara.
Istri korban tak kuasa membendung kesedihannya, saat jenazah Hadiyanto diturunkan.
Jenazah kemudian dibawa ke mushala setempat untuk disholatkan.
Setelah dishalatkan, jenazah Hadianto dibawa ke TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, untuk dimakamkan.
Baca Juga: Dirjen Pemasyarakatan Diminta Mundur Sebagai Pertanggungjawaban Tragedi Kebakaran Lapas
Hadiyanto sebelumnya mengalami luka bakar 80 persen dan sempat menjalani perawatan di RSUD tangerang. Namun nyawanya tidak tertolong.
Hadianto sudah 3 tahun menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, karena kasus narkoba.
Menurut rencana, Hadianto akan bebas pada awal tahun 2023.
Sementara itu, Tim Inafis Polri, berhasil mengidentifikasi satu jenazah warga binaan Lapas Kelas I Tangerang, atas nama Rudi bin Ong Eng Cue, usia 43 tahun.
Korban teridentifikasi berdasarkan kesamaan 12 titik sidik jari, dan rekam medis korban.
Pihak keluarga Rudi mengatakan, proses pemulasaran jenazah sudah selesai dilakukan.
Menurut rencana, jenazah Rudi akan diserahkan kepada pihak keluarga oleh Kemenkumham secara seremonial, jumat pagi di RS Polri.
Pihak keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sudah teridentifikasi, kemarin malam mendatangi Rumah Sakit Polri.
Saat ini jenazah korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yang telah teridentifikasi, masih berada di Rumah Sakit Polri.
Proses pemulasaran jenazah korban sudah selesai dilakukan.
Menurut rencana, jenazah Rudi akan diserahkan kepada pihak keluarga oleh Kementerian Hukum dan HAM secara seremonial RS Polri.
Dengan bertambahnya narapidana yang meninggal, total korban tewas menjadi 44 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.