JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar aktivitas produksi narkotika jenis sabu, di daerah Kelapa Dua, Tangerang Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat. Produsen ini merupakan bagian dari dari jaringan narkotika internasional.
Polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial BF dan SF yang merupakan warga negara asing asal Iran. Mereka tinggal di Indonesia sejak tahun 2019 dan melakukan produksi barang haram tersebut selama lebih dari 1 tahun.
Baca Juga: Polisi Amankan 42 Kemasan Narkoba Jenis Sabu Siap Edar
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4,6 kilogram narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini sekaligus menguak modus baru peredaran narkoba, karena sabu yang dikirim ke Indonesia dalam bentuk gel yang kemudian diolah menjadi kristal.
Setidaknya para tersangka bisa memproduksi 15 hingga 20 kilogram sabu setiap bulan. Melalui temuan ini, kepolisian terus melakukan pendalaman sejauh mana barang haram tersebut diedarkan.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.