KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat kuasa hukumnya Juniver Girsang, menyatakan membuka peluang melanjutkan kasus hukum terhadap koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ke Polisi.
Juniver menyebut, Luhut sejatinya tidak mau menempuh jalur hukum.
Namun, sampai saat ini, ia menilai tidak ada i’tikad baik dari Fatia ataupun Haris untuk meminta maaf.
Proses hukum akan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan UU ITE.
Sementara, Kuasa Hukum KontraS dan Haris Azhar, Asfinawati menegaskan telah mengirimkan jawaban somasi kedua kepada Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Asfinawati, Luhut keberatan dengan potongan pernyataan Koordinator KontraS Fatia di Kanal Youtube Haris yang menuding, Luhut bermain tambang di Intan Jaya Papua.
Padahal, pernyataan Fatia hanya bersifat dugaan.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris, setelah di Kanal Youtube Haris, Fatia menuding PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Lewat somasi itu, Luhut memberikan waktu 5x24 jam kepada Fatia dan Haris untuk meminta maaf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.