JAKARTA, KOMPAS TV - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari bertambah lagi. Kini, totalnya menjadi 44 orang atau bertambah 3 orang dari hari sebelumnya 41 narapidana.
"Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya Bin Siswanto," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Update Kebakaran Lapas Tangerang: Korban Tewas Bertambah Jadi 43 Orang
Ia menjelaskan, ketiga orang itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Mereka sebelumnya termasuk ke dalam daftar korban yang mengalami luka berat akibat kebakaran tersebut.
"Meninggal di RSUD," ujarnya.
Saat ini, masih ada lima orang yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Mereka adalah Nasrudin abdullah bin Abdullah; Iwan setiawan als Wanted bin Wagiyo; Mardani als Dani bin M. Nur; Hariyanto als bule bin Ramli; Tino Yuliarto bin Soeharto.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertanggung jawab atas kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada Rabu, (8/9/2021) dini hari.
"Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat Ditjen dan Kalapas. Jangan menyalahkan Kalapas, kan kebijakannya di Menkumham," kata Sudding, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: DPR RI Buka Suara Soal Kebakaran Lapas Tangerang
Politikus PAN itu menilai masalah di Lapas Indonesia itu amat kompleks, sehingga butuh tindakan nyata untuk melakukan pembenahan.
Salah satunya yang sudah menjadi rahasia umum seperti kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, dan perlakuan warga binaan yang tidak manusiawi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.