JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK 2021 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (08/09/2021).
Nantinya terdapat dua seleksi dalam tes PPPK 2021 yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.
"Tes PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mulai 2 September 2021, Peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Wajib Ikuti Prokes Berikut
Untuk seleksi yang akan diujikan materi antara PPPK Guru dan PPPK non-guru sama.
Dalam seleksi ini terdapat empat materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi yakni manajerial, sosial kultural, wawancara, dan seleksi kompetensi teknis.
Manajerial
Materi dalam seleksi ini memiliki tujuan untuk menilai terkait penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku berorganisasi.
Berikut poin-poin yang akan diuji.
Dalam materi ini terdapat 25 butir soal yang masing-masing bernilai jawaban benar 1-4 dan jawaban salah 0.
Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.
Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Telah Diumumkan, Segera Cek sscasn.bkn.go.id
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.