JAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, mengalami kebakaran. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia.
Para korban meninggal tersebut, 40 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu narapidana kasus terorisme.
RS Polri telah mengidentifikasi 41 korban meninggal dari kebakaran di Blok C2 Lapas Tangerang.
Diketahui kebakaran Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021). Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki Sejak 1972
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran tidak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
Fadil mengatakan, Blok C yang menjadi lokasi kebakaran diisi oleh napi berbagai kasus seperti narkoba dan terorisme.
"Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," ujar Fadil.
Berikut identitas 41 narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Tengerang;
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.