JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang Kota Sat Intelkam menjelaskan kronologi kebakaran lapas Tangerang yang terjadi dini hari tadi, Rabu (8/9/2021).
Kronologi kebakaran di Ruang Tahanan Blok C Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang Jl. Veteran Kel. Sukasari Kec./Kota Tangerang tersebut diceritakan oleh saksi kebakaran, pegawai lapas kelas I Tangerang, Iyan Sofyan,
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari saat saksi mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuna Blok C.
Saksi bersama anggota yang berjaga kemudian melaksanakan pengecekan ke ruang tahanan blok C dan berusaha melakukan evakuasi.
Baca Juga: Ini Nomor Kontak Posko Kebakaran Lapas Tangerang untuk Keluarga Korban
Petugas jaga kemudian berhasil mengevakuasi kurang lebih dua puluh orang, namun, sebanyak 100 orang Napi tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang napi, namun, sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," tulis keterangan saksi yang diterima Kompas.tv, Rabu (8/9/2021).
Api diduga berasal dari konsleting arus listrik.
Selanjutnya, pukul 03.15 dini hari, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima bersama Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herytugiono melakukan pengecekan kebakaran di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang didampingi Kabag Ops AKBP Saufi Salaman dan Kasat Reskrim Kompol Bonar Pakpahan.
Hingga saat ini, evakuasi korban kebakaran masih berlangsung.
Baca Juga: 8 Orang Korban Luka Berat Kebakaran Lapas Tangerang Dilarikan ke RSUD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.