JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 8 orang korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021), dilarikan ke RSUD Tangerang.
Mereka mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.
"Delapan orang luka berat dibawa ke RSUD Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Rika Aprianti kepada wartawan.
Ia menjelaskan, ada 31 orang lainnya yang mengalami luka ringan cukup ditangani di klinik yang berada di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Ditjen PAS: Kondisi Over Kapasitas
"Sebanyak 31 luka ringan dibawa ke klinik Lapas I Tangerang. Yang selamat sudah diamankan ke blok lain termasuk dievakuasi ke masjid," ujarnya.
Ia menyebut, tercatat ada 41 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Ada 41 orang meninggal dunia," kata Rika.
Ia mengakui, saat itu kondisi di sana kelebihan kapasitas dari yang semestinya.
"Kondisi over kapasitas. Antisipasi penanganan yang terbaik untuk warga binaan," tandasnya.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kekurangan Alat Pemadam Kebakaran dan Tidak Punya Hydran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.