TANGERANG, KOMPAS.TV- Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.
Setidaknya 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.
Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi.
"Seluruh korban tewas adalah napi," ujar Fadil.
Baca Juga: Lapas Tangerang Terbakar Berisi Narapidana Kasus Narkoba
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.
Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat.
Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Kelas I, 41 Napi Tewas, Kemenkumham: Terjadi di Blok C
"Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB," kata Irjen Fadil.
"Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci," tambahnya.
Saat ini Irjen Fadil bersama pihak dari Ditjen Lapas Kemenkumham masih memantau penanganan pasca kebakaran.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Lapas Tangerang Kebakaran, Petugas Lakukan Evakuasi Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.