Badan POM Lampung menemukan sebuah pabrik rumahan kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Dari hasil razia yang digelar petugas Badan POM, pemilik usaha kerupuk rumahan diduga menggunakan pewarna tekstil yang mengandung Rhodamin B agar warna kerupuknya menjadi lebih cerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.