JAKARTA, KOMPAS.TV - Rata-rata harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, di tingkat kementerian, pertambahan rata-rata mencapai Rp1 miliar.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).
Menurut Pahala, analisis ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang diterima KPK dari 2009 hingga 2020. Menurut Pahala, sebanyak 70 persen penyelanggara negara, hartanya bertambah di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: KPK Soroti Penyerahan LHKPN Anggota DPR Baru 55 Persen
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala.
Dalam webinar tersebut, Pahala menyampaikan salindia (slide) yang tertulis “Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara”.
Dalam salindia tersebut, tampak 58 persen menteri bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 26 persen bertambah kurang dari Rp1 milyar, dan sebanyak 3 persen justru menurun.
Baca Juga: 239 Anggota DPR RI Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Sementara menurut data, 45 persen anggota DPR bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 38 persen bertambah kurang dari Rp1 miliar dan 11 persen berkurang.
“Rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.
Kecenderungan yang serupa juga terjadi di kalangan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sementara untuk gubernur dan wakil gubernur, hanya 30 persen yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar. Sementara, sebanyak 40 persen bertambah kurang dari Rp1 miliar. Dan, di tingkat bupati/wakil bupati, hanya 18 persen yang bertambah lebih dari Rp1 miliar.
Namun, Pahala menyatakan, pertambahan kekayaan itu masih merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Anggota DPR Jadi Malas Buat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” katanya.
Pahala juga menyatakan, pejabat penyelenggara negara yang kekayaannya menurun ada sebanyak 22,9 persen.
Menurut Pahala, penurunan pertambahan bisa terjadi terhadap pejabat yang juga pengusaha karena bisnisnya menurun.
“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistisk seperti ini,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.