JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM.
Baca Juga: Kasus Munir, Komnas HAM Dorong Percepatan Penyelidikan Terduga Lain yang Belum Diproses Hukum
Korban MS tidak ikut hadir ke kantor Komnas HAM karena masih dalam kondisi tertekan psikologisnya, dan harus istirahat total, sehingga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum MS menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan soal kronologi kejadian saat korban mendapat perundungan dan pelecehan.
Sejumlah dokumen pendukung juga turut diserahkan ke Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di tubuh KPI ini.
Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Hampir Tembus 500.000, Begini Respons KPI
Sejumlah dokumen hingga kronologi yang hari ini telah didapat segera dipelajari dan dalam waktu dekat.
Komnas HAM juga segera melayangkan surat panggilan ke KPI untuk mengungkap secara gamblang kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.