JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 7 September hingga 13 September 2021. Sejumlah daerah mengalami perubahan status PPKM level karena terjadi perbaikan kondisi pandemi Covid-19.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada perbaikan selama periode PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.
“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Luhut membeberkan, jumlah kota/kabupaten di Jawa-Bali yang berada di level 4 berkurang dari 25 kota/kabupaten menjadi 11 kabupaten/kota pada 5 September 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 13 September, Ada Penyesuaian Aturan
“Peningkatan signifikan ini terjadi pada level 2, di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota aglomerasi. Yogyakarta turun ke level 3,” kata Luhut.
Sementara, Luhut menilai Bali membutuhkan waktu satu minggu lagi hingga dapat turun dari level 4 ke level 3 PPKM karena banyaknya jumlah pasien Covid-19 masuk rumah sakit.
Lebih lanjut, aturan perpanjangan PPKM ini tercatat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali pada 7-13 September 2021:
Daerah PPKM Level 4
Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan
Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Daerah PPKM Level 3
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.