JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan kebocoran data masyarakat yang ada pada sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut.
Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Kembali Tegaskan Data eHAC Tidak Bocor, Hanya Memilki Kerentanan
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Argo melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Argo menyebutkan, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilalihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.
"Ya aman," kata Argo.
Baca Juga: Teruntuk Masyarakat Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara Sebut Data eHAC Tersimpan Baik
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.