JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi penerima program Kartu Prakerja Gelombang 18, kepesertaannya akan hangus jika belum membeli pelatihan Prakerja sebelum 22 September 2021.
Imbauan itu datang dari akun media sosial resmi Prakerja, @prakerja.go.id, terutama untuk mereka yang telah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!” tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip pada Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Catat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka Untuk 800 Ribu Orang, Begini Cara Daftarnya
Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 yakni pukul 23.59 WIB. Bagi penerima yang belum membeli pelatihan sesuai Perekonomian No. 11 Tahun 2020, kepesertaannya akan dicabut dan tak menerima insentif.
Dampak yang diterima bagi penerima program yang belum membeli pelatihan kartu prakerja yakni akan mendapatkan blacklist sehingga tak bisa mengikuti lagi program ini.
“Yuk, bagikan informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18!“ seru akun @prakerja.go.id.
Baca Juga: Penyebab Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Mungkin karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Lain
Sumber : Instagram/Prakerja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.