BALI, KOMPAS.TV -Pemerintah memperpanjang status PPKM level 4 untuk Provinsi Bali.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pasien yang dirawat akibat covid-19 masih tinggi.
Di perpanjangan PPKM level 4 kali ini, tempat wisata dan pusat perbelanjaan di Bali masih ditutup.
Pembatasan jam malampun masih diberlakukan.
Sektor usaha non esesnsial harus tutup mulai pukul dua puluh satu waktu indonesia bagian tengah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panajitan menyebut, PPKM level 4 di Bali masih perlu dilakukan karena jumlah pasien yang dirawat karena terkonfirmasi covid-19 masih tinggi.
Luhut memperkirakan, jika kasus turun, maka level PPKM di Bali baru akan diturunkan ke level 3 pada pekan depan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah Pilih Tetap Perpanjang PPKM Sampai 13 September
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.