JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta polisi menindak aktor intelektual yang memprovokasi kekerasan dan perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Beka mengatakan, ada provokasi di media sosial yang menyebabkan perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.
“Eskalasi naik tidak hanya di lapangan tetapi juga di media sosial. Banyak sekali ujaran kebencian, provokasi atau ajakan berbuat kekerasan yang dilakukan di social media,” kata Beka saat konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah Dibatalkan dan Dicabut karena Terbukti Gagal
Sebab itu, Beka meminta Polres Sintang dan Polda Kalbar untuk menindak pelaku provokasi kebencian pada jemaah Ahmadiyah.
“Dalam hal ini, kami mendorong polisi tidak hanya memproses para pelaku di lapangan, tetapi juga sekaligus aktor intelektual yang mengoordinasi ujaran kebencian atau ajakan berbuat kekerasan di social media,” ujar Beka.
Hal serupa juga diungkapkan Yendra Budiana, juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia.
“Jaringan masyarakat sipil meminta penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi pada koordinator dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut,” kata Yendra pada Kompas TV.
Yendra mengaku percaya, kepolisian setempat dalam menindak tegas para pelaku perusakan masjid jemaah Ahmadiyah.
“Kami memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Tetapi kami mengharapkan transparansi sehingga publik bisa mengawal dan melihat bagaimana proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” beber Yendra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.