JAKARTA, KOMPAS.TV - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan. Penghentian kegiatan PTM ini karena tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Yogyakarta 83 Persen, Wakil Wali Kota: PTM Tunggu Kajian Epidemiologi
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebarnya video yang menunjukkan pelanggaran tata cara pemakaian masker selama proses pembelajaran berlangsung.
Akibatnya, PTM di SDN 05 Jagakarsa dihentikan. Selama masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan verifikasi kembali, sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melangsungkan PTM terbatas.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.