JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi postingan Bupati Banjarnegara Budhi Suwarno di Instagram pribadinya. Padahal, saat ini Budhi sedang dalam tahanan KPK.
Seperti diberitakan, Budhi Suwarno telah ditahan KPK. Budhi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Budhi pun langsung ditahan di rutan KPK pada Kavling C1 untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Penahanan itu terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 September 2021.
Namun, pada Sabtu (4/9/2021), Budhi diketahui mengunggah sebuah postingan di Instagram miliknya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Justru Banjir Dukungan
Menanggapi hal tersebut, Ali mengatakan pihaknya telah memeriksa Budhi Suwarno dan sang tersangka tidak memiliki ponsel pintar atau alat komunikasi selama penahanan KPK.
Ali juga mengatakan, Budhi mengaku tidak bisa menggunakan media sosial.
"Tadi kami periksa, dan yang bersangkutan (Budhi Suwarno) menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial," jelas Ali Fikri dalam keterangan persnya, Sabtu (4/9/2021).
Terkait hal itu, Ali menegaskan, semua tahanan KPK dilarang menggunakan alat komunikasi.
"Itu dilarang untuk menggunakan, membawa, menggunakan (alat) komunikasi. Itu sudah sesuai dengan aturan dan juga aturan-aturan lainnya," jelas Ali.
Ali juga menjamin pihak KPK secara rutin sekali 24 jam memeriksa para tahanan. "Juga melalui kamera pengawas," kata Ali.
"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan postingan dimaksud bisa dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain. Karena sekali lagi, tersangkanya sendiri tidak bisa menggunakan media sosial," terang Ali.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Unggah Pesan di Instagram: Tidak Perlu Banyak Kata untuk Membela Diri
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah dirinya menerima uang dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara seperti yang diduga oleh KPK.
Bantahan tersebut ia sampaikan dalam sebuah postingan di akun Instagram-nya.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," tulis Budi Sarwono melalui akun @budhisarwono.
Budi Sarwono menegaskan tidak pernah menerima pemberian dari pemborong. Lebih lanjut ia mengatakan warga Banjarnegara cerdas sehingga ia tidak perlu banyak kata untuk membela diri.
"Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” katanya.
“Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur)," sambung Budi Sarwono.
Baca Juga: Di Tengah Dukungan Warga ke Bupati Banjarnegara, Muncul Spanduk Ucapan Terima Kasih ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.