JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Reza Pardede alias Coki Pardede, Polres Metro Kota Tangerang, Banten, juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Dua tersangka dimaksud adalah seorang perempuan berinisial WLY sebagai kurir, dan RA sebagai bandar/pemasok narkoba.
Komika Coki Pardede menjadi tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu.
"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Coki Pardede Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu: Saya Perbaiki Diri Dulu
Yusri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap Coki Pardede setelah ditangkap tim penyidik.
Pada kesempatan sama, Coki Pardede sampaikan permintaan maaf kepada keluarganya hingga manajemen yang menaunginya.
“Saya minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, manajemen karena ini langsung interaksi ke pekerjaan saya dan juga minta maaf kepada orang orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu," ujar Coki
Ia meminta para fans bersabar dan menanti atas karya-karya dirinya.
“Ada urusan penting yaitu untuk kesembuhan saya dari ambisi kecanduan obat-obatan terlarang," ujar Coki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.