JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) kembali menangani kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut dilakukan karena ada dugaan pembiaran yang dilakukan KPI dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
“Kenapa kemudian Komnas HAM saat ini menangani kembali, karena kami melihat ada dugaan pembiaran gitu, ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” kata Beka Ulung Hapsara.
“Sehingga pertama berulang dan yang kedua juga berakibat kepada soal psikis begitu, trauma, terus juga fisiknya.”
Dalam keterangannya, Beka menuturkan Komnas HAM akan memeriksa korban, KPI, hingga kepolisian dalam menyikapi kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di KPI.
Baca Juga: Sakit, Korban Pelecehan Seksual di KPI Tak Penuhi Undangan Komnas HAM
“Apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespon peristiwa yang ada, karena ini kan peristiwanya berulang begitu,” ujarnya.
“Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespon peristiwa yang ada, kasus ini, terus soal S-O-P-nya itu, operating prosedur dari mereka dalam menghadapi kasus yang ada.”
Terpisah, Wakil Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah menerapkan pasal untuk dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI.
Pasal yang diterapkan adalah perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau kekerasan.
“Jadi itu pasal yang kita terapkan, ini masih sebatas dugaan dan akan kami tindak lanjuti dan kami berkomitmen akan membuat terang kejadian ini,” tegas AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Baca Juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI
Sejauh ini, lanjut AKBP Setyo Koes Heriyanto, pihaknya baru memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI.
“Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerjasama dengan KPI, karena yang dilaporkan adalah semuanya pegawai dari KPI,” ujarnya.
“Jadi kita bekerja sama dengan KPI dan KPI pun sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.