Kompas TV nasional politik

Relawan Usul Jabatan Presiden Diperpanjang, Sekjen PDIP: Kami Pegang Komitmen Jokowi

Kompas.tv - 3 September 2021, 14:28 WIB
relawan-usul-jabatan-presiden-diperpanjang-sekjen-pdip-kami-pegang-komitmen-jokowi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberi keterangan seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Relawan Jokowi Mania (Joman) mengusulkan agar masa jabatan presiden diperpanjang. Salah satu alasannya karena kini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, sehingga amat berisiko bila menggelar Pemilu 2024 mendatang. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menolak gagasan tersebut, karena Kepala Negara sudah berulang kali bilang bahwa dirinya akan taat pada konstitusi, yaitu masa jabatan presiden hanya dua periode. 

"Sikap inilah yang juga dipegang oleh PDIP," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (3/9/2021). 

Baca Juga: NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemendagri: Memang Sudah Beredar

Menurut dia, mereka yang punya gagasan untuk perpanjangan waktu jabatan presiden karena alasan pandemi, itu sebagai bentuk rasa cinta terhadap Presiden Jokowi dan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintahan selama ini.

"Namun mereka tidak melihat aturan main, tidak melihat konstitusi," ujarnya. 

Ia menilai, politik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang. Bahkan presiden dan wakil presiden telah mengambil sumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Dengan demikian, sikap PDIP sangat jelas bahwa masa jabatan tiga periode dan perpanjangan waktu tidak sesuai dengan konstitusi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Joman Immanuel Ebenezer menilai Pemilu 2024 membuat kondisi Indonesia semakin parah, terutama kondisi pandemi Covid-19 merupakan bencana global.

Baca Juga: Relawan Minta Jabatan Presiden Diperpanjang, Demokrat: Pak Jokowi Jangan Main Petak Umpet

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar masa jabatan diperpanjang yakni menjadi 3 periode melalui pemilu dengan mengamendemen UUD 1945.

Salah satu alasannya karena penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dinilai dapat memicu terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x