JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota baru, yang mana pembangunannya ditargetkan akan dimulai pada 2022 mendatang. Pemindahan itu akan dilakukan secara terintegrasi antar lembaga dan kementerian.
Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara telah rampung disusun. Bila RUU tersebut telah menjadi UU, aparatur negara, TNI-Polri rencananya akan pindah lebih dulu.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan ibu kota negara yang baru itu akan menjadi fokus kerja pihaknya pada tahun depan.
"Dalam masterplan pembangunan (ibu kota baru) diperkirakan 15-20 tahun," kata Monoarfa saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Berguna agar Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Mangkrak
Saat ini, RUU Ibu Kota Negara telah selesai dibahas di antara kementerian dan lembaga. Selain integrasi, yang menjadi rencana kerja Bappenas tahun depan, memastikan kesiapan otoritas atau badan untuk menampung pembiayaan pembangunan tersebut.
"Lembaga (penanggung jawab) pemindahan ibu kota negara sudah dibicarakan antar kementerian dan lembaga, dan Perpres terkait sudah disusun dan akan menyesuaikan dengan UU Ibu Kota Negara," ujarnya.
Persiapan pemindahan ibu kota negara baru juga meliputi tahapan penyesuaian dan pemindahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.
Politikus PPP itu juga memaparkan persiapan lainnya yang terus dilakukan, seperti pembaruan desain Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP).
Baca Juga: Menhan Prabowo: Kita Harus Berani Pindahkan Ibu Kota Negara
Kemudian, diperlukan desain dasar ibu kota baru Indonesia dengan skala detail 1:5.000 untuk perumahan dan perkantoran.
“Rencana pergerakan ibu kota negara akan menjadi salah satu dari delapan kegiatan utama Bappenas pada tahun 2022, berdasarkan fungsi perencanaannya,” ujarnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.